KONEKSI ANTARMATERI MODUL 2.3

Pengertian Coaching dan Relevasinya dengan Pemikiran Ki Hajar Dewantara

Menurut Ki Hadjar Dewantara, sejatinya tujuan pendidikan adalah ‘menuntun’ segala kodrat yang ada pada anak-anak, agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat. Dalam mencapai tujuan tersebut, seorang guru harus mampu menerapkan berbagai praktik baik. Praktik baik akan berjalan dengan efektif ketika guru memiliki banyak keterampilan/kemampuan dalam mendidik. Salah satu yang harus dimiliki adalah keterampilan dalam melakukan coaching.

 

International Coach Federation (ICF) mendefinisikan coaching sebagai suatu bentuk kemitraan antara seorang pendamping (coach) bersama dengan klien (coachee) untuk memaksimalkan potensi pribadi dan profesional yang dimilikinya melalui proses yang menstimulasi dan mengeksplorasi pemikiran dan proses kreatif. Dari definisi ini, ada 3 kata kunci yang dapat diambil yaitu kemitraan (partnership), memberdayakan (empowering), dan optimalisasi.

 

Coaching memiliki peranan penting dalam guruan. Dengan metode ini, guru sebagai pemimpin pembelajaran ataupun pemimpin suatu instansi guruan, dapat mendorong peserta didik ataupun rekan sejawat untuk menerapkan kemampuan komunikasi, kolaborasi, dan berpikir kreatif.

 

Peran Guru dalam Coaching

Pada prinsipnya guru yang berperan sebagai seorang coach harus menjalin komunikasi yang baik dengan rekan coachee-nya, melaksanakan percakapan yang membangun dengan orientasi kepada masa depan sehingga pada akhirnya coachee mampu membuat rencana terkait solusi yang untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Seorang coach yang akan melaksanakan coaching, harus fokus pada coachee/rekan yang akan dikembangkan, bersikap terbuka dan ingin tahu, dan memiliki kesadaran diri yang kuat.

 

Peran guru dalam coaching, berkaitan erat pembelajaran berdiferensiasi dan pembelajaran sosial emosional. Dalam materi pembelajaran berdiferensiasi, guru diminta untuk melakukan penyesuaian dalam memahami kebutuhan murid. Guru harus dapat memetakan kebutuhan belajar muridnya berdasarkan aspek kesiapan, minat, dan profil belajar. Guru dapat melakukan proses coaching kepada murid dengan dasar kebutuhan setiap murid sehingga guru dapat mengembangkan dan menggali potensi, minat, dan bakat anak secara optimal.

 

Pembelajaran sosial dan emosional bertujuan untuk memberikan pemahaman, penghayatan dan kemampuan untuk mengelola emosi, menetapkan dan mencapai tujuan positif, merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain, membangun dan mempertahankan hubungan yang positif serta membuat keputusan yang bertanggung jawab.  Pada pembelajaran sosial dan emosional, peran guru sebagai couch yakni menjadi relasi yang setara bagi murid yang dapat memberdayakan kemampuan murid lewat pertanyaan-pertanyaan terbuka untuk menggali kekuatan diri yang dimiliki oleh murid untuk memahami masalah yang dialami dan secara mandiri dapat menemukan solusi/tindakan yang harus dilakukan agar masalah yang dihadapinya dapat diselesaikan.

 

Keterampilan coaching dengan pengembangan kompetensi sebagai pemimpin pembelajaran.

Sebagai pemimpin pembelajaran coaching perlu dilakukan sebagai bentuk supervisi akademik. Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru meningkatkan kompetensinya, melaksanakan tugas mengajarnya dengan lebih baik dengan menerapkan pengetahuan dan ketrampilannya, dan memiliki perhatian yang sungguh-sungguh (commitment) terhadap tugas dan tanggung jawabnya sebagai guru. Supervisi akademik berkaitan erat dengan pembelajaran berkualitas, karena proses pembelajaran yang berkualitas memerlukan guru yang profesional, dan guru profesioanl dapat dibentuk melalui supervisi akademik yang efektif. Guru sebagai pelaku utama dalam proses pembelajaran dapat ditingkatkan profesionalitasnya melalui supervisi akademik sehingga tercapainya tujuan pembelajaran. Melalui supervisi akademik, refleksi praktis untuk penilaian unjuk kerja guru dapat dilaksanakan, kesulitan dan permasalahan dalam proses pembelajaran dapat diidentifikasi, informasi mengenai kemampuan guru dalam mengelola kegiatan pembelajaran dapat diketahui, dan program tindak lanjut untuk pengembangan profesionalisme guru dapat disusun (Kemendiknas, 2007). Dengan demikian supervisi akademik adalah bagian dari proses pengembangan profesionalisme guru agara semakin mampu menyediakan layanan belajar yang berkulitas bagi peserta didik.

 



0 $type={blogger} :

Post a Comment